Menurut Iqna mengutip WAM, Majelis Hukama Muslimin yang dipimpin oleh Dr. Ahmad Al-Tayeb, Syekh Al-Azhar, menyerukan kepada para pemimpin dan masyarakat dunia untuk memperkuat upaya penguatan nilai-nilai toleransi dan hidup berdampingan secara damai antar manusia dan menghindari kekerasan dan konflik yang mengganggu stabilitas dan perdamaian masyarakat serta menghabiskan sumber daya dan aset mereka.
Majelis ini menekankan bahwa toleransi bukan sekedar pilihan moral, namun merupakan solusi mendasar untuk memutus siklus perang dan konflik yang mempengaruhi banyak belahan dunia, dan merupakan cara untuk mengakhiri penderitaan yang terus berlanjut dari orang-orang yang tidak bersalah, terutama masyarakat miskin dan yang lemah menderita karenanya.
Dalam pernyataan dalam rangka Hari Toleransi Sedunia yang diperingati setiap tanggal 16 November, Majelis Hukama Muslim menekankan bahwa nilai toleransi bukan sekedar pilihan dan kemauan; sebaliknya, menjamin stabilitas dan kemajuan masyarakat serta memperkuat fondasi perdamaian, keadilan, dan kasih sayang di dunia merupakan kebutuhan manusia.
Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa agama Islam pada hakikatnya menyerukan kedamaian dan kasih sayang serta menuntut koeksistensi secara damai antar manusia tanpa membedakan agama, ras dan budaya, serta menekankan rasa hormat terhadap sesama dan hubungan antarmanusia. Sebagaimana firman Allah dalam Alquran:
وَ جَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا
“Dan Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku untuk saling mengenal” (QS. Al-Hujarat: 13) dan ayat ini jelas merupakan ajakan untuk menciptakan jembatan saling pengertian antar manusia.
Majelis Hukama Muslim juga menekankan upaya berkelanjutannya untuk mempromosikan budaya toleransi melalui peluncuran “Dokumen Persaudaraan Manusia” di Abu Dhabi pada tahun 2019, yang ditandatangani oleh Dr. Ahmad al-Tayeb dan Paus Francis, pemimpin Katolik dunia.
Dalam dokumen ini, para pemimpin dunia diminta untuk secara serius berupaya menyebarkan budaya toleransi dan perdamaian dan segera melakukan intervensi untuk menghentikan perang dan konflik, serta menghadapi tantangan iklim dan kemerosotan budaya dan moral yang mengancam umat manusia. (HRY)